Suara.com - Mantan Komandan Operasi IV GAM, Aceh Timur, Angga mengatakan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf merupakan salah satu orang yang mampu membawa perdamaian setelah konflik di Aceh. Tepatnya setelah penandatangan perdamaian perjanjian Helsinki pada tahun 2005 antara Pemerintah dengan GAM.
Hal itu disampaikan Angga saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf dalam perkara suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.
"Pasca konflik, kami percaya beliau (Irwandi) orang yang bisa buat hati nyaman, buat pemerintah Republik Indonesia. Kalau yang lain enggak. Dia (Irwandi) mampu membuat baik masyarakat di Aceh. Beliau mampu menjaga perdamaian di Aceh," kata Angga di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Angga menuturkan, semenjak Irwandi menjadi gubernur periode pertama pada tahun 2007, sering menjumpai mantan-mantan kombatan GAM. Dimana Irwandi terus meminta bersabar dengan kondisi kombatan GAM yang memang masih perlu diperhatikan kesejahteraanya.
Baca Juga: Ngaku Teroris saat Dirazia Polantas, Bored Stres karena Dicerai Istri
"Turun ke daerah jumpa bersama kami (Irwandi). Pernah ini meminta kami untuk bersabar. Ya, kami sabar apapun sabar pun kami punya kebutuhan (kombatan GAM) anaknya, ayahnya meninggal (pasca konflik Aceh)," ujar Angga.
Lebih jauh Angga mengatakan, Irwandi dianggap selalu menyampaikan kepada kombatan GAM agar tak menganggu perdamaian. Ia juga disebut kerap mengajak kombatan GAM untuk membangun daerah Aceh secara bersama dengan baik.
"Beliau (Irwandi) kalau ke kami, jangan hentikan bentuk yang menganggu perdamaian. Kita bangun Aceh ini lebih baik bersama. Ya, kami tetap bersabar," tutur Angga
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Baca Juga: Dibuka! Program Kemenhub Pengiriman Motor Pemudik Gratis via Kereta Api