Dibuka! Program Kemenhub Pengiriman Motor Pemudik Gratis via Kereta Api

Kamis, 14 Maret 2019 | 22:02 WIB
Dibuka! Program Kemenhub Pengiriman Motor Pemudik Gratis via Kereta Api
Pendaftaran mudik motor gratis di Stasiun Senen, Jakarta, Sabtu (18/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, menyediakan fasilitas pengiriman sepeda motor secara gratis memakai kereta api bagi para pemudik Idul Fitri 2019.

Bagi calon pemudik yang akan menggunakan kereta api dan mengirimkan motornya ke kampung halaman, bisa mendaftar sebagai peserta program Motis sejak Selasa (12/3) sampai Sabtu (25/3/2019).

"Program ini setiap tahun kami gelar, dan semakin banyak peminat. Jadi, kami membuka pendaftarannya sejak bulan ini,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Zulmafendi, Kamis (14/3/2019).

Calon pemudik yang mau menjadi peserta program Motis ini bisa mendaftar secara online melalui laman daring mudikgratis.dephub.go.id.

Baca Juga: Tampil di IMA Awards 2019, Augie Fantinus Siapkan Baju dari Rutan Salemba

Selain itu, calon peserta juga bisa mendaftar di stasiun-stasiun kereta api yang telah ditetapkan hingga batas waktu 13 Maret mendatang.

Para peserta angkutan motor gratis juga bisa mendaftar melalui layanan Motis berlawanan dari arus mudik (contraflow) dari daerah, pendaftaran dimulai dari 28 April hingga 12 Juni 2019.

”Bisa mendaftar di Stasiun Jakarta Gudang, Bekasi, Jatinegara, Kemayoran, Cikarang, dan Kiara Condong. Sementara untuk Stasiun Depok Baru dan Tangerang segera menyusul untuk menerima peserta pendaftaran motis,” terangnya.

Pengiriman motor secara gratis ke kampung halaman itu bakal dilakukan dalam dua tahap. Pertama, dilakukan untuk arus mudik 27 Mei sampai 2 Juni 2019. Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 8 Juni sampai 13 Juni.

Ia menjelaskan, kuota program Motis ini adalah 18.096 sepeda motor. Hingga Kamis sore ini, sudah 6.300 orang yang mendaftar, atau mencapai 30 persen dari kuota.

Baca Juga: Pemprov Jateng Akan Gelar Apel Kebangsaan, BPN: Kampanye Jangan Pakai APBD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI