Suara.com - Ahmad Sahrudin, lelaki berusia 32 tahun, mengaku teroris saat diberhentikan polisi di perempatan German Center, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, Ahmad diberhentikan lantaran tak mengenakan helm saat berkendara. Ahmad kemudian mengaku pada anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan Brigadir Gatot Tri Prasetyo, bahwa dirinya pernah terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia seperti bom Sarinah.
"Pada saat terduga pelanggar diberhentikan untuk dilakukan pengecekan surat, yang bersangkutan dengan suara keras berteriak 'saya ini teroris', begitu,” Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Alexander Yurikho.
Setelah diusut, ternyata motor yang dikendarai Ahmad merupakan milik kakaknya sendiri. Pria itu membawa motor tanpa izin sang kakak.
Baca Juga: Ladies in Black Buka Festival Sinema Australia Indonesia
"Kendaraan bermotor yang digunakan terduga pelanggar adalah milik kakak tertuanya. Digunakan dia tanpa izin,” tuturnya.
Akhirnya, Ahmad dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata Ahmad mengidap penyakit mental Skizofrenia alias kecemasan berlebihan.
Hal itu diketahui setelah pihak keluarga mendatangi Polres Tangerang Selatan dan menunjukkan bukti surat dari rumah sakit.
"Terduga pelanggar ternyata pengidap penyakit gangguan kejiwaan skizofernia paranoid, yang dikuatkan dengan keterangan Surat Rujuk Balik dari RS Dr Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Saat ini, Ahmad telah dikembalikan kepada pihak keluarga karena dianggap tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Kesal Lihat Orang Duduk Angkat Kaki, Sudirman Tikam Eric di Halte Cawang