Cerita Ayah Tiri Pembunuh Pemuda Difabel Pakai Racun Tikus

Kamis, 14 Maret 2019 | 18:37 WIB
Cerita Ayah Tiri Pembunuh Pemuda Difabel Pakai Racun Tikus
ZL, tersangka kasus pembunuhan dengan menggunakan racun tikus. (portalsatu.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ZL (54), lelaki paruh baya ini mengaku tak tahan untuk dengan ulah M. Amin (26) lantaran anak angkatnya itu sering mengamuk di rumah. Bahkan, saking kesalnya, pemuda disabilitas itu akhirnya dibunuh dengan cara diberikan racun tikus di dalam minuman tehnya.

Cerita itu disampaikan Zul saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Amin di Mapolres Lhoksuemauwe, Rabu (13/3/2019) kemarin.

"Korban (M. Amin) selama kembali dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Banda Aceh pada 2018 lalu, tingkah lakunya itu semakin parah, dan sering mengamuk di rumah. Bahkan hingga pukul 02.00 WIB dini hari dia belum tidur. Pokoknya banyak yang mengganggulah," kata ZL seperti dikutip dari Portalsatu.com--jaringan Suara.com.

"Itu membuat saya marah hingga terjadi (pembunuhan) seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga: Film Captain Marvel Sempat Bikin Perolehan Penonton Dilan 1991 Tersendat

Bahkan, dia mengaku tak menyesali telah membunuh korban dengan cara dikasih racun tikus. Sebab, dia mengaku khawatir adanya perubahan perilaku Amin itu bisa berdampak kepada sang istri. Dia pun curiga jika korban mau mencelakai istrinya.

"Karena curiga besar saya dia (korban) akan berbuat sesuatu terhadap istri saya," kata ZL.

Namun, ZL mengakui memang belum terjadi hal yang ia khawatirkan itu.

"Tetapi dari tingkah lakunya (korban) sehari-hari itu bisa diperhatikan bakal begini (aneh) kan. Memang dia (korban) banyak kurangnya. Karena sebelumnya saya mendapat laporan dari dewan guru SLB Banda Aceh bahwa dia pernah memukul orang," ungkap ZL.

Dia mengaku pernah mau mengembalikan Amin kepada orang tua kandungnya yang tinggal di kawasan Medan, Sumatera Utara. Namun, usaha itu gagal lantaran ibu korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga: PSS Sleman Yakin Bisa Lewati Hadangan Persija Jakarta

"Pernah saya mau kembalikan (Amin kepada ibu kandungnya) selama saya berumah tangga lebih kurang dua tahun bersama istri saya. Kemudian, saya bawa dia ke sana dan saya cari bapak dan ibunya diketahui bahwa sudah meninggal dunia, dan kakaknya pun sudah tidak ketemu lagi," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah mayat Amin ditemukan tergeletak di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Sabtu (9/3/2019). Ternyata, lelaki difabel itu dibunuh ayah angkatnya sendiri.

Aksi pembunuhan itu dilakukan ZL dengan cara menyuruh rekannya SR (42) untuk membubuhkan racun tikus ke teh yang diminum korban. Kini, ZL dan SR yang sudah berstatus tersangka ini dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukumam penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI