Selewengkan Uang Mahar Nikah, Hana Dibekuk Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2019 | 17:02 WIB
Selewengkan Uang Mahar Nikah, Hana Dibekuk Polisi
Wanita asal Pinrang diamankan polisi diduga gelapkan Uang Panaik Rp15 Juta. [Sulis/KabarMakassar.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang permepuan bernama Hana Nirwana yang diduga menggelapkan uang Panai alias mahar kawin senilai Rp 15 juta.

"Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Panai. Pelaku kami tangkap Selasa (12/3) pagi,” kata Kasat Reskim Polres Pinrang Ajun Komisaris Dharma Negara, seperti diberitakan Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).

Pelapor adalah calon suami Hana sendiri. Kisah itu bermula ketika Hana meminta kekasihnya melamar dirinya kepada orang tua pada 27 Desember 2018 lalu.

Namun, saat tanggal yang ditentukan, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orangtuanya belum tiba dari Arab Saudi.

Baca Juga: Kisah Sandiaga Uno Lakoni Jurus Bangau Depan Mural Kelamin

Pihak keluarga lelaki setuju, dan mengundurkan tanggal pernikahan pada 7 Januari 2019. Namun, empat hari jelang pernikahan, Hana justru menikah dengan laki-laki lain.

Hana menerima pinangan dan melangsungkan akad nikah dengan lelaki lain pada tanggal 3 Januari 2019.

Dharma Negara mengatakan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki laki lain, pelapor kemudian meminta uang Panai dikembalikan. Tapi, permintaannya tak dikabulkan hingga ia melapor ke polisi.

"Pelapor mengalami kerugiannya, di mana terduga pelaku Hana tak mampu mengembalikan uang panaik dari sang pelapor. Kini korban yakni pelapor mengalami kerugian total Rp 17 juta," kata Dharma Negara.

Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Baca Juga: Sebulan Dibui, Vanessa Angel Tak Mau Makan Hingga Ingin Mati

"Terlapor diamankan tanpa perlawanan, dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum," kata Bripka Aris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI