Kemenhub Dorong Program Keselamatan Penerbangan

Kamis, 14 Maret 2019 | 16:13 WIB
Kemenhub Dorong Program Keselamatan Penerbangan
Ketua Kantor Pelaksana State Safety Programme, Suharyadi Partodiyono mensosialisasikan Voluntary Reporting System (VRS) kepada para regulator dan operator penerbangan sipil di wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. (Dok : Kemenhub).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program keselamatan penerbangan/ State safety program (SSP) juga merupakan amanah UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada Pasal 308 yang menyatakan bahwa Menteri Perhubungan bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan nasional.

Untuk menjamin keselamatan penerbangan nasional sebagaimana dimaksud, Menteri Perhubungan berkonsekuensi menetapkan Program Keselamatan Penerbangan Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI