Suara.com - Ustaz DI (53), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhwan, Langkat, Sumatera Utara ternyata sempat mengumpulkan puluhan santri yang menjadi korban pencabulannya. Tindakan itu dilakukan karena perbuatan lucahnya itu sempat mau dilaporkan para korban sebelum melarikan diri dari ponpes tersebut.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang menjadi pihak pelapor dalam kasus tersebut pun menceritakan, aksi mengumpulkan para korban itu dilakukan DI semata-mata untuk meminta maaf kepada para santrinya.
"Mendengar rencana itu, ustaz DI akhirnya pada Senin 11 Maret 2019 para santri dikumpulkan semuanya pada siang hari tepatnya sehabis salat Zuhur," kata Arist kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Berdasarkan pengakuan santri, kata dia ada sekitar 50 santri yang dikumpulkan ustaz DI. Di lapangan tersebut, kata Arist, ustaz DI meminta belas kasihan para santrinya agar tidak melaporkan kasus pencabulan itu. Di hadapan para santri, kata Arist, pelaku menyesali perbuatannya.
Baca Juga: MotoGP: Bukan Iri, Ini Alasan Suzuki Turut Gugat Ducati
"Saya minta maaf sama kalian semua atas perbuatan saya dan saya menyesal. Apa kalian tidak mau memaafkan Bapak. Apakah enggak kasihan kalian sama bapak? Saya menyesal atas perbuatan saya", ungkap Arist menirukan perkataan DI.
Namun, lantaran tak kuat lagi menjadi korban sodomi, para santri kemudian melarikan diri dari pesantren tersebut pada malam hari. Buntut dari pelarian para santri dari ponpes tersebut, akhirnya perbuatan cabul ustaz DI akhirnya terbongkar.
Komnas PA bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sumatera Utara, LPA Kabupaten, LPA Kota Medan dan Tim Sahabat Anak Indonesia segera mengujungi Ponpes Al Ikhwan dan puluhan korban untuk diberikan layanan dan dampingan psikologis bagi korban. Berkat adanya laporan itu, Polres Langkat pun sudah melakukan penahanan terhadap DI yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap para santrinya.