Suara.com - Nasib Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong Nam—saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—berbeda dengan Siti Aisyah.
Kejaksaan Malaysia menolak permintaan pemerintah Vietnam untuk membebaskan Doan Thi Huong setelah Siti Aisyah dibebaskan dari semua tuduhan kasus tersebut.
"Mengacu pada permintaan perwakilan pada tanggal 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapat perintah untuk melanjutkan kasus Doan,” kata ketua jaksa penuntut Muhammad Iskandar Ahmad kepada Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Kamis (14/3/2019).
Seperti diberitakan Channel News Asia, pemerintah Vietnam telah mengajukan permohonan kepada Malaysia agar Doan turut dibebaskan.
Baca Juga: Makan Banyak Tapi Nggak Kenyang-Kenyang, Mungkin Ini Alasannya!
Permohonan itu diajukan pada Senin (11/3) awal pekan ini, setelah Malaysia memutuskan membebaskan Siti Aisyah dari semua tuntutan pembunuhan Mim Jong Nam.
Huong dan Aisyah dituduh membunuh Kim Jom Nam dengan mengolesi wajah lelaki itu memakai racun syaraf VX, di Bandara Kuala Lumpur, Februari 2017.
Kamis hari ini, Doan mengenakan rompi antipeluru dan jilbab merah di pengadilan Malaysia, di mana dia telah diadili selama satu setengah tahun terakhir atas pembunuhan tersebut.
Dia terisak-isak ketika penolakan itu diumumkan. Dengan penuh air mata ia mengatakan kepada awak media: “Saya tidak marah bahwa Siti telah dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu, bahwa saya dan Siti tidak melakukan pembunuhan.”
"Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," tambahnya.
Baca Juga: 5 Penampilan Ariel Tatum Pakai Busana Tanpa Lengan, Seksi Banget!
Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh, mengatakan kepada wartawan saat menghadiri pengadilan itu, "Saya sangat kecewa karena pengadilan tidak membebaskan Doan.”