Suara.com - Empat remaja di Kota Cilegon yang diduga kumpul kebo diamankan petugas gabungan dalam operasi yustisi yang digelar di Kecamatan Jombang, Kamis (14/3/2019).
Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan razia tersebut dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan para penghuni indekos karena kebanyakan para penghuni rumah kontrakan merupakan warga pendatang.
Juhadi mengemukakan dalam razia tersebut ditemukan dua pasang remaja yang diduga bukan suami istri kepergok berada di dalam ruangan.
"Kita data ada sebanyak 50 penghuni indekos tak memiliki KTP Cilegon dan domisili. Ada juga dua pasangan remaja bukan muhrim," katanya.
Baca Juga: Wanita Ini Punya Trik Cepat Mengobati Migrain, Kayak Apa?
Lebih lanjut, ia juga mengemukakan razia juga dilaksanakan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti peredaran narkoba dan terorisme.
Juhadi melanjutkan, warga yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Jombang untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Untuk pendataan dan pemberian pembinaan dilakukan di Kantor Kecamatan Jombang," jelasnya.