Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2019 | 13:52 WIB
Dakwaan Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Bahar bin Smith
Bahar bin Smith saat menjalani persidangan lanjutan perkara penganiayaan terhadap 2 remaja berinisial MKU dan CAJ. Sidang berlangsung di gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019). [Suara.com/Aminuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Edison M memutuskan baru akan membacakan putusan apakah eksepsi yang diajukan kuasa hukum Bahar bin Smith itu ditolak atau diterima.

"Majelis sudah bermusyawarah, akan memutuskan tercatat satu minggu di hari yang sama, tepatnya tanggal 21 Maret 2019 nanti. Untuk itu majelis minta waktu untuk mempersiapkan putusannya," ujar hakim Edison.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga: Dituduh Sebar Isu Kiamat, Kiai Ramli: Kami Tunggu Meteor saat Ramadan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI