Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan

Kamis, 14 Maret 2019 | 13:42 WIB
Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan
Pengungkapan kasus penggelapan 53 mobil di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada 53 kendaraan roda empat yang berhasil kita sita ya," ujar Sapta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI