Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut meringkus dua terduga teroris lainnya saat melakukan pengembangan terhadap penangkapan Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) lalu. Kedua terduga teroris itu berinisial AK alias Amenk dan P alias Ogel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, alasan keduanya ditangkap lantaran dianggap berperan sebagai penyandang dana untuk perakitan bom yang dilakukan Abu Hamzah.
"Yang bersangkutan (Amenk) perannya terhadap kelompok Sibolga menyumbang atau sebagai penyandang dana untuk membeli berbagai kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp 15 juta," ujar Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (14/3/2019).
Menurut Dedi, saat menangkap Amenk, tim Densus 88 juga menemukan barang bukti berupa satu buah bom rompi yang berisi 10 buah bom elbow. Selain itu satu kardus berisi bahan peledak yang masih diperiksa di Lab Forensik.
Baca Juga: Harley-Davidson Ternyata Punya Motrik Sejak 1978
Dedi menjelaskan total ada 300 kilogram bahan peledak yang disita dari penangkapan para terduga teroris tersebut. Menurutnya, ratusan kilogram bahan peledak itu merupakan temuan dalam jumlah yang cukup besar.
"Barang bukti kalau misalnya terkumpul semuanya baik dari dua orang tersebut, kemarin Pak Kapolda (Sumatera Utara) sudah menyampikan kurnang lebih sekitar 300 kilogram. Ini cukup besar, tim dalam hal ini masih terus mengembangkan kasus ini," kata dia.
Dedi mengatakan sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan dari kediaman Abu Hamzah. Barang bukti tersebut antara lain dua buah bom pipa tabung dan empat buah cashing tabung pipa LPG.
"Kemudian ada 100 kilogram flash powder potasium korat, satu buah bom pipa elbow, ada empat buah bom yang sudah tertanam di halaman rumah sebagai bom ranjau," imbuhnya.
Baca Juga: Kelewatan! Baterai Early Warning Sistem Tsunami di Tanjungmutiara Dicuri