Rumah Kontrakan Turis Tiongkok Dibobol Maling

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2019 | 10:47 WIB
Rumah Kontrakan Turis Tiongkok Dibobol Maling
Petugas Kepolisian Sektor Kuta Selatan menangkap MI di bedeng Proyek Angkasa Pura, Jalan Bypass Sunset Road, baru-baru ini. [Berita Bali/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Korban melaporkan mengalami kerugian Rp 89.400.000," kata Iptu Yaqin.

Kini, tersangka sudah ditahan di Tahanan Polsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI