Suara.com - Kepolisian Sektor Kuta Selatan Bali menangkap seorang pencuri berinisial MI (32) yang membobol rumah kontrakan turis asal Tiongkok.
Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muhamad Nurul Yaqin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang turis asal Tiongkok bernama Limin.
Ia mengatakan kepada petugas bahwa rumah kontrakannya di Jalan Maya Loka, Tanjung Benoa, dimasuki maling pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita.
Limin menyebutkan barang - barang yang hilang, berupa satu kamera Go-pro, satu laptop merk Aple warna silver, dua wifi merek smartfreend dan andromax, satu jam tangan merk Swarovski, mata uang asing.
Baca Juga: Nostalgia, Google Kini Hadirkan Game Carmen Sandiego Lewat Layanan Earth
Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan, menduga pelaku masuk melalui jendela kamar kontrakan.
Hal itu diketahui setelah ditemukan bekas tapak kaki pencuri di jendela kamar tersebut.
Setelah diselidiki mendalam, polisi mengidentifikasi pelaku adalah MI berasal dari Jatisari, Waringin, Bondowoso Jawa Timur. MI dibekuk di bangunan bekas bedeng di proyek Angkasa Pura di Jalan Baypass Sunset Road Kuta, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 05.30 WITA.
"Pelaku kami tangkap saat tidur di bedengan proyek," ujarnya.
Di lokasi bedeng, polisi mengamankan barang bukti hasil curian yakni satu buah laptop dan satu buah jam tangan. Sementara uang mata asing hasil curian sudah ditukar dan digunakan untuk foya-foya.
Baca Juga: Kenang Rimbawan yang Gugur, Siti Nurbaya Hadiri Renungan Suci
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri seorang diri di penginapan usai bertamu di rumah temannya. Saat melintas di TKP, tersangka melihat pintu gerbang tidak terkunci dan langsung masuk melaui jendela kamar.