Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai ucapan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut pemerintah produksi hoaks atas pembebasan Siti Aisyah sebagai bentuk kepanikan.
Menurut Ace, apa yang dilakukan Dahnil menjadi bukti kalau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kerap kali menebar fitnah.
Sebelumnya Dahnil sempat menyinggung pemerintah yang disebutnya menyebar hoaks dengan pernyataan dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad yang membantah adanya lobi politik antara Indonesia dengan Malaysia di balik pembebasan Siti Aisyah.
Diketahui Siti Aisyah bebas dari dakwaan hukuman atas pembunuhan Kim Jong-nam yang juga saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Baca Juga: Gali Tanah untuk Pondasi Rumah, Sugit Temukan Belasan Mortir
"Pernyataan @Dahnilanzar yang mengatakan bahwa pembebasan Siti Aisyah, WNI yang bebas hukum mati di Malaysia, “asal klaim” yang menunjukkan dengan nyata bahwa mereka panik betapa Presiden Jokowi benar-benar telah bekerja untuk rakyat sebagaimana mandat konstitusi," tulis Ace dalam akun Twitter pribadinya @acehasan76 pada Kamis (14/3/2019).
Ace kemudian menganggap kalau BPN Prabowo - Sandiaga berupaya untuk menggiring opini publik dengan terus membawa bantahan Mahathir. Hal itu untuk membuat masyarakat berkesimpulan bahwa pemerintah telah berbohong karena Siti Aisyah bisa bebas lantaran proses hukum bukan karena ada bantuan yang diberikan pemerintah.
"Mereka menyebar link berita PM Mahathir yang menyatakan keputusan pembebasan itu adalah keputusan murni hukum dan bukan dilobi oleh pemerintah Indonesia," ujarnya.
Ace kemudian meluruskan bahwa Jokowi tidak pernah mengatakan kalau pembebasan Siti Aisyah merupakan buah hasil upaya pemerintah dengan cara melobi Malaysia termasuk Mahathir.
Ace menegaskan kalau Jokowi dan menterinya mengatakan kalau pemerintah Indonesia selama ini terus berupaya untuk memberikan pendampingan dari segi hukum dan advokasi.
Baca Juga: BPJSTK Siap Tanggung 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja
"Yang Presiden @jokowi dan jajaran menterinya katakan: proses pendampingan hukum dan advokasi dengan optimal. Itu upaya hukum yang sah dalam dunia internasional," katanya.