Tim ini meliputi 15 unit pelaksana teknis (UPT) KLHK, lebih dari 10 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), 21 LSM nasional dan internasional, 2 universitas, 2 perusahaan, dan 13 lembaga donor. Prof. Dr. Gono Semiadi dari LIPI menerangkan, ada beberapa hal yang ingin dihasilkan dari SWTS kedua ini.
“Kami berharap dapat menemukan proporsi area yang menjadi wilayah hidup harimau, informasi mengenai keragaman genetika populasi di masing-masing kantung habitat, meningkatkan kapasitas teknis nasional, serta beberapa dokumen strategi konservasi harimau seperti yang dihasilkan oleh SWTS pertama,” ujarnya.
Seluruh data, informasi dan kajian hasil SWTS tersebut terpusat di database Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK. Selanjutnya, informasi tersebut akan menjadi acuan arah kebijakan konservasi di masa depan, tidak hanya untuk Harimau Sumatera, tetapi juga badak, orangutan, gajah, dan satwa liar lainnya di Pulau Sumatera.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pembalakan Liar, Warga Diserang Harimau Sumatera