Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI Turini Fatmah disiksa selama bertahun-tahun oleh majikan di Arab Saudi. Sudah 22 tahun TKI Turini Fatmah tidak pulang, dan selama 7 tahun tak ada kabar.
Setelah itu tiba-tiba keluarga TKI Turini Fatmah mengetahui jika TKI Turini Fatmah disiksa majikan. TKI Turini Fatmah berusia 44 tahun berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Keluarga TKI Turini Fatmah mendapatkan informasi dari media sosial (medsos) bahwa yang bersangkutan disiksa majikan dan tidak bisa pulang selama 22 tahun.
"Saya mendapatkan pesan melalui facebook massenger, isinya tentang kondisi ibu, di mana saat ini ibu sedang sakit, minta dipulangkan," kata anak Turini, Diah Ardikasari di Cirebon, Rabu (14/3/2019).
Baca Juga: Kecelakaan Kerja di Taiwan, TKI Asal Blitar Terkelupas Kulit Kepalanya
Diah menuturkan sudah 7 tahun keluarga tidak mendapatkan kabar tentang TKI Turini Fatmah. Dia mengaku kaget saat kabar tentang ibunya tersebar di media sosial. Saat dia mendapatkan akses untuk menghubungi ibu kandungnya bahwa pengakuan TKI Turini Fatmahitu disekap dan ditempatkan di ruang yang mirip gudang oleh majikan yang sekarang.
"Infonya disekap, selalu diawasi sama majikan ibu juga ditempatkan di ruangan seperti gudang, dikasih makan juga jarang," tuturnya.
Keluarga kata Diah berharap agar pemerintah bisa membantu kepulangan TKI Turini Fatmah yang saat ini entah berada di mana. Karena menurut Diah pihaknya sempat melaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pihak BNP2TKI kesulitan mencari data tentang data Turini dan majikannya.
Sebab selama bekerja di Arab Saudi, lanjut Diah, majikan TKI Turini Fatmah tak pernah mengurus tentang perpanjangan paspor dan lainnya.
"Tahun 2017 lapor BNP2TKI, masih menunggu, katanya belum ditemukan data majikannya, katanya minim data. Selama di Arab kan paspornya tidak pernah diurus, karena majikannya seperti itu," tuturnya.
Dari keterangan keluarga TKI Turini Fatmah diberanngkatkan tahun 1998 oleh PT Bayangkara yang beralamatkan di DKI Jakarta melalui pihak sponsor dari Cirebon. Sedangkan untuk PT Bayangkara yang memberangkatkan Turini, setalah dicari ternyata sudah tidak ada dan pihak sponsor juga sudah meninggal dunia. (Antara)
Baca Juga: Simpan Sperma Majikan, TKI Korban Perkosaan di Hong Kong Dapat Keadilan