"Ini (sanksi merendam) kesepakatan dari paguyuban nusantara, tokoh agama, dan LMA yang mendorong Pemkab Jayawijaya mengambil tindakan tegas seperti itu," katanya lagi.
Tujuh wanita itu dikawal pemerintah dari Mapolres hingga bandar udara setempat dan diberangkatkan ke kampung halaman mereka. (Antara)