Suara.com - Sebanyak tujuh orang pekerja seks komersial (PSK) dipulangkan ke kampung halamannya oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua karena kedapatan melakukan seks bebas secara sembunyi-sembunyi.
Tujuh PSK tersebut berusia sekitar 20 tahunan itu, sudah diterbangkan dengan pesawat di Bandar Udara Wamena menuju daerah asal atau kampung halaman mereka.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, jumlah keseluruhan PSK yang ditangkap adalah 11 orang, tetapi baru tujuh orang yang dipulangkan terlebih dahulu.
"Semua ada 11 PSK. Hari ini yang dipulangkan tujuh orang, sementara empat orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan karena kami minta dua muncikarinya diproses hukum, sehingga harus ada sanksi. Empat orang itu harus tinggal sementara di sini hingga proses hukum selesai," katanya.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Samsul Colong Motor Majikan Demi Senangi PSK Selingkuhan
Adapun biaya pemulangan PSK itu ditanggung Pemkab Jayawijaya, namun selanjutnya pemulangan tujuh orang itu ditanggung oleh muncikari mereka.
Bupati mengatakan pemerintah hendak memberikan efek jera bagi para muncikari yang mendatangkan wanita-wanita tersebut.
"Kalau sudah masuk ke pengadilan kan butuh saksi, sehingga empat PSK lainnya masih diproses untuk menjadi saksi dalam menjerat muncikari," katanya lagi.
Menurut dia, satu dari 11 orang yang ditangkap, pernah ditangkap dan dipulangkan namun kembali lagi dengan pekerjaan yang sama, walau sudah membuat surat pernyataan.
"Kami bersama paguyuban dan gereja punya komitmen membersihkan masalah penyakit masyarakat ini agar keamanan Jayawijaya kembali seperti dahulu dan tidak ada kejadian yang meresahkan masyarakat," katanya pula.
Baca Juga: Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK
Bupati mengatakan sanksi sosial yang diberikan bagi PSK, pengedar, pembuat dan pengguna minuman keras dengan merendamnya di Kolam Lupa Ingatan di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, merupakan kesepakatan bersama.