Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta akan datangkan ahli hukum pidana untuk menindaklanjuti laporan yang ditujukan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Neno Warisman. Pendukung Prabowo - Sandiaga itu diketahui tiga kali tidak memenuhi panggilan Bawaslu DKI.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan pemanggilan ahli akan dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Berdasarkan koordinasi Gakkumdu kita akan mengundang ahli hukum pidana. Apakah nantinya berkaitan dengan ketidakhadiran dan klarifikasi lainnya, nanti akan dimintai keterangan ahli," ujar Puadi di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Jakarta Utara, Rabu (13/03/2019).
Ahli hukum pidana itu rencanannya akan dimintai pandangannya terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu di acara Munajat 212 pada Selasa (19/3/2019). Nantinya Bawaslu akan menilai tindakan hukum berdasarkan ketidakhadiran Neno dan keterangan lainnya.
Baca Juga: Abu Hamzah Akui Simpan Puluhan Bom Rakitan dan Bahan Peledak di Rumah
Sementara, Puadi mengatakan salah satu dari empat terlapor yakni, Fadli Zon sudah mengkonfirmasi akan hadir hari Senin (18/3/2019) pukul 11.00 WIB. Sementara untuk petinggi Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta selaku penyelenggara Munajat 212 akan dilakukan pemanggilan pada Selasa (19/3/2019).
"Kemudian juga pada hari Senin tanggal 18 pukul 11.00 perkembangan terakhir sudah konfirmasi bapak Fadli Zon akan hadir di Bawaslu DKI. FPI akan dilakukan pemanggilan ketiga sesuai prosedur," kata Puadi.
Untuk diketahui, Neno Warisman kembali mangkir dari panggilan ketiga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.