Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) antara Komisi B dan Komisi C DPRD Jakarta membahas tarif Moda Raya Terpadu (MRT) tidak menemui hasil kesepakatan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik itu tidak dapat dibawa ke rapat paripurna.
Taufik mengatakan Komisi B dan C hingga saat ini masih dalam proses pembahasan soal penetapan tarif MRT Jakarta. Selain itu dalam Rapimgab belum bisa diputuskan karena salah satu komisi baru mendapat bahan pembahasan dari Dishub DKI Selasa (12/3/2019) malam.
"Dua hari yang lalu baru rapat Komisi B, dari Dishub baru memaparkan dan baru semalam dikasih bahannya. Saya kira bagaimana kami mau memutuskan tarif kalau bahannya belum dapat?" kata Taufik di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Ketua DPD Partai Gerindra ini kemudian menjanjikan keputusan soal tarif dan besaran subsidi MRT akan selesai dibahas dalam pekan ini di DPRD Jakarta.
Baca Juga: Ini Alasan Kemenhub Belum Keluarkan Larangan Mengudara Boeing 737 Max 8
"Saya kira (pembahasan tarif MRT) minggu ini beres. Ini harus dikaji betul karena PSO (subsidi) menyangkut dua hal, pertama beban masyarakat, kedua APBD kuat enggak? Jangan sampai APBD enggak kuat, masyarakat juga terbebani cost yang besar, jangan sampai begitu," jelasnya.
Lebih jauh Taufik mengatakan, proses penentuan tarif MRT tidak bisa cepat karena melibatkan APBD Jakarta yang berasal dari pajak rakyat. Dia menginginkan subsidi tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Ibu Kota.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan ke DPRD bahwa tarif MRT Jakarta dipatok antara Rp 8.500 per 10 kilometer dan Rp 10.500 per 10 kilometer.
Sementara angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.
Angka subsidi tarif LRT berasal dari tarif perekonomian per penumpang sebesar Rp 41 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI sebesar Rp 6 ribu per orang.
Baca Juga: Neno Warisman Tiga Kali Mangkir, Bawaslu DKI Akan Tarik Kesimpulan