Suara.com - Sebanyak 11 perempuan pekerja seks komersial yang terjaring razia di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, direndam di kolam air.
Kesebelas PSK tersebut terjaring razia aparat Polsek Wamena Kota di sejumlah kawasan, yakni pertigaan Pikey dan Homhom, Senin (11/3) awal pekan ini.
Setelah dimintakan keterangan, polisi membawa PSK itu ke kantor Bupati Jayawijaya dan direndam dalam kolam kompleks tersebut.
Alasan polisi, sanksi tersebut untuk memberikan efek jera terhadap PSK tersebut yang ternyata bukan warga asli sana.
Baca Juga: Cuitan Pedas 5 Politikus Sindir Klaim Jokowi Bebaskan Siti Aisyah
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar AM Kamal, Selasa (12/3/2019), mengatakan belasan PSK tersebut dibawa ke Wamena oleh mucikari berinisial M.
“Kini, mucikari M kami jerat dengan dugaan melakukan praktik perdagangan perempuan,” kata Kamal, seperti diberitakan Kabarpapua.co—jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, M diduga mendatangkan belasan PSK dari luar Papua. Kekinian, belasan PSK itu akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.