Suara.com - Caleg PKS di untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari daerah pemilihan III, dilaporkan istrinya ke polisi.
Ia dilaporkan sang istri ke Polres Pasaman barat, Kamis (7/3) pekan lalu, karena diduga mencabuli anak kandungnya.
"Benar pada hari Kamis (7/3) pekan lalu memang ada laporan yang masuk tentang orang tua mencabuli anak kandungnya," ungkap Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso kepada Minangkabaunews.com—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan, korban berusia 17 tahun, merupakan anak kandung tersangka inisial AH. Berdasarkan laporan ke polisi, korban dicabuli sejak berusia 3 tahun.
Baca Juga: Polisi Evakuasi Tubuh Istri dan Anak Abu Hamzah
Iman juga menuturkan, pelaku kebetulan berstatus caleg di Pasamat. Tapi kekinian, AH sudah kabur diduga ke Pulau Jawa.
“Kami juga belum bisa memastikan apakah korban mendapat ancaman dari terlapor atau bagaimana, sehingga kasusnya baru sekarang ini dilaporkan,” tuturnya.