Suara.com - Camat Sambi, Boyolali, Hari Haryanto, dilaporkan ke polisi lantaran ulahnya menganiaya seorang sopir bernama Veri Dwi Saputro (30). Tindakan pemukulan dan penamparan itu terjadi di kawasan jalan Solo-Semarang, perempatan Randusari, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.
Veri mengaku saat itu tengah mengemudikan bus karyawan PT Hanil Indonesia Nepen, Teras, untuk mengantarkan sejumlah karyawan pulang. Dalam perjalanan, sopir tersebut menyalip mobil berpelat nomor AD 79 D yang dikemudikan Hari Haryanto.
Buntut dari kejadian itu, Hari mengejar dan memberhentikan mobil yang dikemudikan korban sambil menggedor pintu bus tersebut.
"Kemudian dia [Hari] langsung memukul dan menampar saya hingga memar dan lebam," tutur Veri saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Bahas Persiapan Debat Ketiga, Ma'ruf Amin Temui Jokowi di Istana
Dari aksi penganiayaan itu, Veri kemudian melaporkan tindakan Hari ke kantor polisi pada Selasa (12/3/2019) kemarin.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Edy Lilah mengaku telah menerima laporan yang disampaikan korban. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa sopir tersebut.
"Laporan tersebut telah ditangani dan kasusnya diduga masuk perbuatan pidana Pasal 352 KUHP, pelakunya masih dalam proses penyelidikan," ujar Edy.
Camat Sambi, Hari Haryanto, belum dapat dimintai konfirmasi terkait insiden pemukulan dan penamparan itu. Dua nomor ponsel Hari tidak aktif saat dihubungi Solopos.com.
Baca Juga: Model Ukuran Besar Protes Soal Diskriminasi di Dunia Fashion