Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai diplomasi diam-diam atau silent diplomacy yang diklaim telah dilakukan pemerintah Jokowi untuk membebaskan Siti Aisyah bermaksud untuk mempermalukan hukum Malaysia. Dahnil menuding pemerintah Jokowi hanya asal mengklaim kebebasan Siti Aisyah.
Pemerintahan Jokowi dinilai berbohong dan melahirkan kebohongan baru. Melalui Twitter, Dahnil menilai Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah secara jelas menyatakan kebebasan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un, merupakan hasil persidangana. Silent diplomacy yang disebut oleh pemerintah Jokowi hanyalah kebohongan baru yang dilahirkan.
“Silent Diplomacy? Satu kebohongan melahirkan kebohongan baru. Statement Pemerintah Malaysia terang dan jelas. Kalau ada silent diplomacy maka kalian mau mempermalukan hukum mereka,” cuit Dahnil seperti dikutip Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Dahnil meminta kepada pemerintah Jokowi untuk segera menyudahi kebohongan yang ada. Sebab, kebohongan demi kebohongan yang diciptakan telah membuat bangsa malu di skala internasional.
Baca Juga: Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Keadilan Bagi Doan Thi Huong
“Cukup katakana terimakasih kepada Malaysia, jangan buat kebohongan skala internasional yang mempermalukan bangsa,” ungkap Dahnil.
Tak hanya itu, Dahnil pun menyindir Presiden Jokowi agar bisa meniru sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bersikap sewajarnya. Sehingga tidak berujung pada mempermalukan Indonesia di mata dunia.
“Perilaku politik memalukan ditunjukkan secara demonstrative oleh pemerintahan Jokowi, terlihat dengan klaim lobi2 pembebasan Siti Aisyah. Mengapa tdk bersikap sewajarnya seperti yang ditunjukkan Pak JK, sehingga tidak perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yang berujung memalukan Indonesia,” pungkas Dahnil.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani yang juga merupakan Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin menjelaskan langkah pembebasan Siti Aisyah harus bisa menjadi acuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI lain di luar negeri.
“Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia,” kata Arsul Sani.
Baca Juga: Sindiran Fahri Hamzah Soal Pembebasan Siti Aisyah: Mau Klaim, Malu Sendiri