Suara.com - Polresta Depok kembali mengamankan dua begal di Jalan Ridwan Rais RT 03/03, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku tersebut berinisial AL dan RK.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, dua begal ini diamankan usai melakukan pembegalan pada pemuda berinisial AP dan RPR di Jalan Ridwan Rais Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Korban melintas bersama rekannya di lokasi tersebut mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dari arah berlawanan melintas dua terduga pelaku begal yang juga mengendarai sepeda motor, dan langsung melayangkan senjata tajam berupa celurit hingga mengenai leher korban," kata Firdaus.
Firdaus menerangkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sabetan benda tajam diduga celurit dibagian leher kirinya.
Baca Juga: Nyaris Tewas, Perempuan Ini Nekat Jual Sel Telur demi Beli iPhone
Ia menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian baru mengamankan satu dari dua pelaku. Pelaku tersebut berinisial AL, yang berperan sebagai joki.
Sementara itu seorang terduga pelaku lainnya berinisial RK, berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dalam pengejaran.
"Satu terduga pelaku berinisial AL berhasil kami amankan, sementara satu terduga pelaku lagi berinisial RK tengah kami kejar," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Caleg Tak Punya Modal Ini Bikin Spanduk Pakai Karung Beras