Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Keadilan Bagi Doan Thi Huong

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2019 | 12:57 WIB
Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Keadilan Bagi Doan Thi Huong
Doan Thi Huong, warga Vietnam terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Malaysia baru saja membebaskan Siti Aisyah, WNI yang didakwa ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang juga saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Kini, Siti Aisyah sudah pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Tanah Air.

Melihat Siti Aisyah dibebaskan, pemerintah Vietnam pun meminta agar Malaysia juga membebaskan warganya Doan Thi Huong yang juga ikut didakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Vietnam meminta perlakuan adil atas Doan sama seperti pembebasan Siti Aisyah.

Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh meminta Malaysia segera membebaskan Doan. Minh mendesak pengadilan bersikap adil.

"Dia meminta Malaysia bisa memastikan pengadilan yang adil dan membebaskan Doan Thi Huong," kata penyiar radio Voice Vietnam setelah Minh menelpon Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah, seperti dikutip dari AFP pada Rabu (13/3/2019).

Baca Juga: 527 Rumah Hancur di Sapu Angin, Kota Kupang Darurat Bencana

Siti Aisyah dan Doan Thi Hong memiliki nasib berbeda meski sama-sama didakwa membunuh Kim Jong-nam di Malaysia. Siti Aisyah bisa bebas berkat upaya lobi tak kenal lelah dari Pemerintah RI.

Siti Aisyah dibebaskan dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017 lalu.

Putusan itu dijatuhkan hakim Azmin saat mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan yang dikenakan terhadap Siti Aisyah.

Selama proses hukum itu, pendampingan terus diupayakan oleh pemerintah Indonesia. Terhitung sejak Siti Aisyah ditangkap pada Oktober 2017 hingga menjalani proses persidangan.

Baca Juga: Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI