Febri menambahkan Eka sudah membayar uang denda kepada PN Tipikor sebesar Rp 158 juta. Dan akan disetorkan kepada negara.
"Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," tutup Febri
Febri menambahkan Eka sudah membayar uang denda kepada PN Tipikor sebesar Rp 158 juta. Dan akan disetorkan kepada negara.
"Uang ini kemudian akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery," tutup Febri
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI