Suara.com - Sebanyak 29 nelayan asal Provinsi Aceh saat ini sedang menjalani masa tahanan di luar negeri terkait kasus dugaan pencurian ikan di laut Negara Myanmar dan Malaysia.
"29 nelayan Aceh masih ditahan di luar negeri, 24 orang di Myanmar dan lima orang lagi di Malaysia," kata Wakil Sekretaris Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh, Miftachhuddin Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (13/3/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Miftachhuddin, 23 nelayan yang dituduh terlibat dalam kasus pencurian ikan di kawasan laut Myanmar belum bisa dijenguk sejak ditahan.
"Mereka ditangkap secara terpisah, 24 orang ditahan di Myanmar belum ada putusan dan bahkan 23 diantaranya hingga kini informasi yang kami terima dari KBRI di Myanmar baru ini belum bisa dijumpai. Satu lagi sedang menjalani proses hukum," katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Wijaya Saputra Dekati Gisella Anastasia, Sudah Dapat Restu Belum?
Kemudian, lima nelayan yang ditahan di Malaysia sudah ada Putusan Pengadilan Negeri setempat pada 31 Oktober 2018 dengan hukuman kurungan enam bulan.
Ke 23 nelayan Aceh Timur ditangkap di Myanmar pada 6 Februari 2019. Identitasnya, Zulfadli, Fakhrurrazi, Andi Syahputra, Junaidi, Muhammad, Warni Ramansyah, Syawaluddin, M Nazar, Darani Syah, M Acep, Abdullah, Agus Miranda, Mulyadi, M Amin, Ardi Saputra, Fhahrul Rozi, Abdurrahman, Zulkarnaini, Idris, Feri Mataniari, Darwinsyah, M Yakob, Mahfud.
Kemudian, Jamaluddin bersama 15 nelayan lainnya ditangkap pada 6 November 2018, dan 14 diantaranya memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar sudah kembali ke tanah air dan seorang lagi Nurdin meninggal dunia telah dimakamkan di Mynamar.
Ada pun lima identitas nelayan Aceh Timur yang sedang menjalani hukuman kurungan di Negara Malaysia yakni, Syamsul Bahri, M Sakbani, Aji Saputra, Syahrul Rizal Yahya, dan Sunaryo.
Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Aceh Cut Yusminar sebelumnya menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri Indonesia serta Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar terus berkoordinasi terkait penangkapan nelayan Aceh di Myanmar.
Baca Juga: Ngaku Jadi Tim Jaguar, Oknum Ojol Tipu Puluhan Warga Depok
Menurut dia, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi serta mendampingi nelayan Aceh yang ditangkap di Yangon, Myanmar.