Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal kembali menambah 10 unit kamera pengawas atau CCTV guna menunjang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Bahkan, 10 kamera tersebut yang akan dipasang di sejumlah ruas di kawasan Sudirman - Thamrin itu lebih canggih dari kamera yang sebelumnya telah ada.
Kamera tersebut diklaim dapat merekam pengendara yang yang memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi. Selain itu, pengendara yang tak mengenakan sabuk pengamanan dan kedapatan bermain ponsel genggam saat berkendara bisa terdeteksi oleh kamera ini.
"Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).
Yusuf berharap, nantinya 10 kamera tersebut dapat terpasang akhir bulan April 2019. Sampai kini, kamera masih dalam proses instalasi dan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Mau Punya Menteri Ekspor, Rizal Ramli: Pecat Mendag yang Raja Impor
Untuk itu para pengendara diimbau agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Terlebih, penerapan sistem e-TLE ini dinilai juga sudah mengurangi jumlah pelanggar.
"Bila melanggar yang lewat akan dibuat virtualnya. Main di ranah virtual lagi. Kemudian kita pasang kamera itu super canggih. Foto deteksi pakai cahaya. Itu kamera baru yang akan kita kembangkan," singkat Yusuf.