Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen

Rabu, 13 Maret 2019 | 11:25 WIB
Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen
Ilustrasi tilang elektronik di perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta telah menunjukkan hasil signifikan. Jumlah pengendara yang melanggar tiap harinya diklaim terus menurun.

"Ada penurunan drastis," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Ia menyebut, hanya terjadi puluhan pelanggaran yang terjadi usai sistem tilang elektronik diterapkan. Di mana penurunannya mencapai 70 persen.

"Dari yang 250 pelanggar per hari, kini 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," katanya.

Baca Juga: Video Bukti Prabowo Tak Usir Rakyat, Cuma Marah ke Pengawal

Sejauh ini, polisi masih terus melakukan upaya perluasan sistem tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta. Di mana saat ini, tilang elektronik baru diterapkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI