Kemenhub Cek Boeing 737 - 8 Max Milik Lion Air dan Garuda Indonesia

Rabu, 13 Maret 2019 | 11:18 WIB
Kemenhub Cek Boeing 737 - 8 Max Milik Lion Air dan Garuda Indonesia
Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan oleh Thai Lion Air. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) telah melakukan pengecekan dan inspeksi pada pesawat Boeing 737 - 8 Max di Bandar Udara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten pada hari Selasa, 12 Maret 2019. Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia dalam keadaan laik terbang.

“Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara ini adalah untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737 - 8 Max di Indonesia laik terbang,“ ujar Dirjen Hubud, Polana B. Pramesti, Selasa (12/3/2019).

Total pesawat Boeing 737 - 8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, yang mana 10 unit dimiliki oleh Lion Air dan 1 dimiliki PT Garuda Indonesia. Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa , 12 Maret 2019, yang diawali dengan pengecekan langsung pesawat Boeing 737 - 8 Max milik Garuda Indonesia, di hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.

Pada kesempatan itu, Vice President Airworthiness Garuda Indonesia, Purnomo, menyambut upaya pengecekan ini.

Baca Juga: Kemenhub Larang Boeing 737 Max 8 Terbang Hanya Sepekan untuk Observasi

"Pengecekan kali ini adalah untuk memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack, apakah beroperasi dengan baik. Jika ada temuan, kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737 - 8 Max, kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara," papar Purnomo.

Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10 pesawat Boeing 737 - 8 Max, menjelaskan bahwa jenis ini sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandar Udara Soekarno - Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin, dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi,

Semua dalam keadaan tidak beroperasi, sesuai instruksi Dirjen Hubud.

Di tempat terpisah, Managing Director Lion Air Group, M. Rusli, mengatakan, pihaknya juga ikut serta dalam merespons instruksi Dirjen Hubud.

"Merespons instruksi Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737 - 8 Max, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP, saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut. Adapun 2 pesawat di Bandar Udara Soekarno - Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU," ujarnya.

Baca Juga: Kemenhub Larang Sementara Operasional Pesawat Boeing 737 MAX 8

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI