Suara.com - Penangkapan serta penggerebekan rumah terduga teroris di Kota Sibolga, Sumatera Utara benar-benar membuat geger warga sekitar. Banyak yang tak menyangka di sekitar kediaman mereka terdapat sejumlah orang yang diduga teroris.
Salah satu rumah yang digeledah polisi berlokasi di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara. Bahkan warga mendengar polisi menyita 30 kg diduga bahan peledak saat penggeledahan di rumah terduga teroris itu.
Menurut keterangan salah seorang warga saat berada di lokasi menyebut, rumah yang sempat digeledah polisi itu diketahui adalah milik seorang warga bernama Dedi Sutomo Simanjuntak.
"Rumah mertua terduga teroris yang di Jalan Cendrawasih pak. Kami pun masih bingung, kok polisi ramai-ramai di dalam rumah ini," ujar Ucok (nama disamarkan), seperti dikutip dari Medanheadlines.com (jaringan Suara.com), Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Tarif MRT Diusulkan Rp 8.500 untuk Sekali Jalan
Menurut dia, kejadian ini ia ketahui setelah pulang dari tempat kerja. Sesampainya di lokasi, dirinya mengaku bingung melihat banyak polisi telah berada di lokasi.
"Tiba-tiba polisi banyak di depan rumah itu, tadi memang sempat kutanya, katanya ada ditemukan bahan peledak bom berkisar 30 kg, pastinya saya nggak tau pak," ungkap dia.
"Punya marga Simanjuntak, katanya. Ada bahan peledak di dalam rumah. Saat ditanya, pemilik rumah mengaku tidak tahu kenapa bisa ada bahan peledak di dalam rumahnya," imbuh Ucok.
Diketahui, penemuan diduga bahan peledak di dalam rumah milik marga Simanjuntak itu setelah polisi melakukan pengembangan atas penangkapan terduga teroris yang berada di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan temuan bahan peledak tersebut.
Baca Juga: Dua WNI yang Dimutilasi di Malaysia Dipulangkan ke Bandung Hari Ini