Ramai-ramai Terbitkan Larangan Terbang Boeing 737 Max 8

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2019 | 08:20 WIB
Ramai-ramai Terbitkan Larangan Terbang Boeing 737 Max 8
Ilustrasi pesawat Boeing 737. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah negara termasuk Indonesia 'kompak' menerbitkan larangan terbang di wilayah udara masing-masing untuk pesawat Boeing 737 Max 8. Terkini adalah Malaysia yang mengikuti jejak delapan negara lainnya yang sudah lebih dulu melarang terbang pesawat tersebut.

"Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia melarang operasi Boeing 737 Max 8 terbang dari dan ke Malaysia sampai ada pemberitahuan selanjutnya," kata Kepala Eksekutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Nizar Zolfakar seperti dilansir AFP, Rabu (13/3/2019).

Zolfakar mengatakan, pertimbangan dalam melarang pesawat Boeing 737 Max 8 karena adanya dua kecelakaan fatal yang terjadi dalam waktu kurang dari lima bulan.

Pemerintah Malaysia menyatakan, saat ini tidak ada operator yang menerbangkan pesawat model tersebut.

Baca Juga: Reaksi Kocak Warganet saat Jakarta Tercatat dengan Polusi Udara Tertinggi

Di sisi lain, Malaysia Airlines diketahui telah memesan beberapa pesawat Boeing 737 Max 8. Namun pemerintah setempat telah meminta Malaysia Airlines mengkaji kembali pembelian tersebut.

Larang terbang sebelumnya juga telah diterbitkan oleh sejumlah negara. Di antaranya, Singapura, Argentina, Australia, Korea Selatan, Mongolia, China, Meksiko, dan Indonesia. Belakangan, Inggris juga menerbitkan larangan yang sama.

Larangan pengoperasian Boeing 737 Max 8 itu menyusul kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 penumpang serta krunya.

Diketahui, tipe pesawat tujuan Nairobi, Kenya itu sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018 lalu yang menewaskan 189 orang.

Baca Juga: Dini Hari, Warga Diminta Tinggalkan Rumah di Sekitar Ledakan Bom

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI