Jadi Caleg Kalah dan Kena Gangguan Jiwa? Jangan Takut, ke RS Ini Saja

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2019 | 07:30 WIB
Jadi Caleg Kalah dan Kena Gangguan Jiwa? Jangan Takut, ke RS Ini Saja
Ilustrasi bangsal rumah sakit untuk caleg stres. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon-calon anggota legislatif alias caleg yang mengalami kekalahan dalam kontestasi Pemilu April 17 2019, lalu mengalami stres hingga gangguan kejiwaan, jangan takut.

Kekinian, Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH atau RS Bunut Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan siap menampung dan menangani caleg-caleg gagal.

Nama ruangan yang khusus menangangi dan merawatnya adalah Ruang Kemuning, tempat pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) biasa dirawat.

Ruang Kemuning adalah ruang perawatan gangguan kejiwaan, artinya memang segala berhubungan dengan gangguan kejiwaan akan diperiksa, dirawat dan ditangani di ruangan ini.

Baca Juga: Preview Juventus vs Atletico Madrid: Mission Impossible Bianconeri?

Ruangan ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni ruangan observasi, ruangan rawat dan ruangan isolasi atau bangsal.

Untuk bangsal jumlahnya ada 18 ruangan, dan untuk ruangan isolasi ada dua ruangan, serta satu dokter spesialis kejiwaan bernama dokter Hermansyah.

Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana menjelaskan, pada prinsipnya, RS Bunut siap menerima siapa pun juga, apakah itu pasien dengan gangguan kejiwaan atau gangguan secara fisik.

Jika ada caleg yang mengalami stres atau gangguan kejiwaan akibat kekalahan di kontestasi pemilu nanti, pihak RS Bunut sebenarnya tidak mempersiapkan ruangan secara khusus untuk para caleg tersebut.

"Pada prinsipnya akan ditempatkan sesuai dengan diagnosis penyakit yang ditemukan. Apabila pasien tersebut didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan, maka ia akan ditempatkan di bangsal jiwa. apabila tidak, akan disesuaikan penempatannya, apakah karena syaraf atau penyakit dalam," papar Wahyu seperti diberitakan Sukabumipudates.com—jaringan Suara.com, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga: Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Lanjutnya, apabila pasien mengalami gaduh gelisah hingga membahayakan orang lain, berdasarkan SOP pihaknya akan menempatkan pasien tersebut di bangsal isolasi. Tapi apabila tidak, pasien bisa dirawat di ruang kejiwaan.

"Apabila diperlukan pasien bisa ditempatkan di ruang observasi terlebih dahulu," ujarnya.

Wahyu menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, RSUD R Syamsudin SH belum menerima laporan terkait adanya caleg gagal yang mengalami gangguan jiwa.

Meski demikian, pihaknya tak pernah membedakan fasilitas yang akan diberikan kepada caleg maupun noncaleg. Karena menurutnya, semua pasien adalah masyarakat yang harus dilayani sesuai SOP yang ada.

"Kami belum punya datanya untuk hal itu. Pada dasarnya, kami memperlakukan sama, tidak dibeda-bedakan apakah itu calon legislatif atau siapa pun mereka," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI