"Apabila diperlukan pasien bisa ditempatkan di ruang observasi terlebih dahulu," ujarnya.
Wahyu menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, RSUD R Syamsudin SH belum menerima laporan terkait adanya caleg gagal yang mengalami gangguan jiwa.
Meski demikian, pihaknya tak pernah membedakan fasilitas yang akan diberikan kepada caleg maupun noncaleg. Karena menurutnya, semua pasien adalah masyarakat yang harus dilayani sesuai SOP yang ada.
"Kami belum punya datanya untuk hal itu. Pada dasarnya, kami memperlakukan sama, tidak dibeda-bedakan apakah itu calon legislatif atau siapa pun mereka," imbuhnya.
Baca Juga: Preview Juventus vs Atletico Madrid: Mission Impossible Bianconeri?