Mahathir justru mengklaim pembebasan Siti Aisyah murni berdasarkan keputusan pengadilan. Tidak ada campur tangan dari pihak Indonesia.
“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan kemudian dia dipulangkan. Jadi, itu adalah proses yang sesuai hukum. Saya tidak tahu detailnya tapi jaksa penuntut dapat mencabut tuntutan hingga membebaskan,” ungkap Mahathir.
Pernyataan ini pun cukup mengejutkan publik. Banyak pihak yang dibuat bingung dengan dua pernyataan yang berbeda antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon langsung angkat bicara mengenai perbedaan persepsi dua negara ini. Fadli mengaku malu melihat komentar Mahathir yang sangat bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah Jokowi.
Baca Juga: Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap
“Kalau baca komentar Mahathir jadi malu. Begitu ada keberhasilan langsung klaim. Tapi masih banyak masalah tak diselesaikan soal WNI di luar negeri,” tutur Fadli.