Suara.com - Seorang calon penumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 7010 tujuan Jakarta, ZB (35), diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019).
Pria yang bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Provinsi Aceh tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu saat akan terbang ke Jakarta.
Juru bicara Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setyanto mengatakan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku.
"Awalnya Ketika memasuki pemeriksaan di SCP Sentralisasi, ZB berdasarkan profiling Avsec, terlihat dalam kondisi fly. Kami duga seperti orang yang baru mengunakan atau konsumsi narkoba," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq ke Fadli Zon: Kawal Semangat Emak-emak
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam kepada ZB. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kaca pyrek (alat untuk mengkonsumsi sabu) di dalam saku celana ZB.
"Petugas langsung menyerahkan ZB beserta barang bukti ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk penyidikan lebih lanjut," lanjut Wisnu.
Terpisah, Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky membenarkan penangkapan tersebut. Meski begitu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, menunggu hasil pemeriksaan di lapangan.
"Ya bener memang ada, saat ini terduga tersangka masih kita dalami di TKP kualanamu dan tim Lapangan belum kembali ke Polda Sumut," ucapnya.
Baca Juga: Genggam Tangan Fadli Zon, Habib Rizieq: Rezim Salah Kalau Musuhi Emak-emak