Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan bintang sinetron Atalarik Syah terhadap mantan mertuanya, Silvia Mahrie, sudah melewati tahap pemeriksaan saksi.
"Jadi saksi dari pihak sana dan yang kita laporkan sudah dipanggil oleh penyidik, sudah diperiksa oleh penyidik," kata kuasa hukum Atalarik, Heri Darman di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Namun penyelidikan lanjut Heri, mandek usai berkas dan bukti-bukti diserahkan ke Dewan Pers. Kata Heri, penyidik merasa perlu melibatkan Dewan Pers lantaran ucapan Silvie dimuat media.
"Jadi penyidik ini masih menunggu, apa jawaban dari Dewan Pers. Tentu dari penyidik sudah akan meminta ahli bahasa, jadi semua sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Heri.
Baca Juga: Model Asal Uzbekistan, Ini 5 Pesona Senk Lotta Mantan Istri Fauzi Baadilla
Heri menambahkan pihak penyidik juga merasa perlu berhati-hati. Sebab, hasil dari pemeriksaan Dewan Pers yang akan menentukan kelanjutkan kasus tersebut.
"Karena itu munculnya di media, Nah bagaimana dari Dewan Pers apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak. Jadi di situlah ada kehati-hatiaan oleh pihak penyidik untuk mengangkat kasus ini," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya Atalarik melaporkan Silvia Mahrie karena merasa tersinggung atas ucapannya di salah satu program TV swasta. Selain mantan mertua, Atalarik diduga melaporkan beberapa orang lainnya.
Diduga mantan ibu mertuanya mengucapkan hal yang merendahkan Atalarik dengan mengucapkan "Dia (Atalarik) bukan manusia".
Baca Juga: Desy Ratnasari Tanggapi Isu Irwan Mussry Tinggalkan Ia Demi Maia Estianty