Menolak Berhubungan Intim di Kolong Jembatan, Ibu Dianiaya Pengamen

Selasa, 12 Maret 2019 | 20:02 WIB
Menolak Berhubungan Intim di Kolong Jembatan, Ibu Dianiaya Pengamen
Umar Bakri alias Jagar (31), pengamen, ditangkap polisi akibat memaksa seorang perempuan paroh baya untuk melakukan hubungan intim di kolong jembatan Layang Slipi, Jakarta Pusat. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umar Bakri alias Jagar (31), pengamen, ditangkap polisi akibat memaksa seorang perempuan paroh baya untuk melakukan hubungan intim di kolong Jalan Layang Slipi, Jakarta Pusat.

Tak hanya memaksa, Umar Bakri juga menganiaya perempuan tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (10/3) akhir pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban atas nama Ely alias Ketel (55) sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu munculah pelaku dan langsung mengajak korban melakukan hubungan intim.

"Pada hari dan tanggal tersehut, saat berdua bertemu di TKP pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga: Siti Aisyah Ingin Istirahat di Serang dan Jauh dari Sorotan Media

Korban lantas menolak ajakan bejat sang pelaku. Namun, Umar tak kehabisan akal dan terus merayu Ely agar dapat melakukan hubungan intim.

Tak dapat merayu Ely, Umar langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan dan balok ke arah Ely. Akhirnya, Ely pun roboh dan mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelahnya, Umar kabur.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang. Petugas yang tiba di TKP segera membawa wanita itu ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi, polisi tak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Sesuai dengan ciri-cirinya, petugas langsung mengamankan kemudian dibawa ke kantor polisi.

"Berdasarkan keterangan korban pelaku dapat diamankan buser pada hari Senin (11/3)," singkat Lukman.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual di Jakarta Nomor Dua Se-Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI