Suara.com - Selama tahun 2019, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menerima 319 laporan kekerasan seksual yang dilakukan di DKI Jakarta. Angka tersebut merupakan bagian dari 2.318 laporan yang masuk sejak awal 2018 hingga Maret 2019.
Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus mengemukakan total ada 13.568 laporan kekerasan seksual yang diterima lembaganya dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Ia juga mengemukakan DKI Jakarta menempati peringkat dua dari 34 provinsi. Sedangkan, pada posisi pertama diduduki Jawa Tengah.
Menurut laporan yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan seksual paling tinggi berada pada ranah privat atau personal. Bentuk kekerasan seksual di ranah personal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling tinggi adalah hubungan sedarah, perkosaan dan pencabulan.
Baca Juga: Indy Barends Kegirangan Main di Film Bebas
Pencabulan di ruang publik sering juga terjadi di Jakarta. Menurut Magdalena, hal ini disebabkan kurangnya keberpihakan aparat penegak hukum sehingga masyarakat menganggap remeh kasus pelecehan seksual tersebut.
"Apapun pelaporan kekerasan seksual itu bentuknya, mestinya aparat penegak hukum tidak menganggap sepele. Jangan dianggap sosok pelapor itu seperti orang kurang kerjaan," katanya..
Ia meminta aparat penegak hukum di DKI Jakarta lebih proaktif dalam mengungkap kekerasan seksual. Magdalena menuturkan, seringkali laporan pelecehan tidak direspon dan tidak didengar karena tidak kelihatan buktinya sehingga dianggap kurang meyakinkan. (Antara)
"Mestinya jika ada pengaduan tentang pelecehan, aparat penegak hukum harus mendengar pengaduan tersebut," katanya.
Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa bereaksi mencegah ketika peristiwa serupa terjadi dan berani menegur tindakan-tindakan seperti itu.
Baca Juga: Menkeu: Indonesia Punya Kans untuk Menjadi Negara Maju dan Diakui
"Tidak harus korban yang menegur karena kadang korban juga takut dan malu ketika peristiwa itu menimpa dirinya," ujarnya.