Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terus mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus teror yang terjadi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Desakan tersebut disampaikan dalam peringatan '700 hari penyerangan Novel Baswedan' di depan Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/3/2019).
"Kasus Novel sampai hari ini sudah 700 hari pasca penyerangan tanggal 11 april 2017. Belum ada perkembangan sama sekali yang berarti," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana.
Arif juga menyoroti tim gabungan bentukan Polri dan KPK yang belum menuai hasil hingga saat ini, meski tim gabungan yang melibatkan penyidik - penyidik terbaik institusi tersebut.
Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres, KPU Kurangi Jumlah Undangan Penonton
"Banyak perwira banyak penyidik, banyak sekali kalau kita melihat, itu belum ada hasil yang berarti yang disampaikan kepada publik dan belum terungkap kasusnya," katanya.
Padahal, jelas Arif, tim tersebut sudah bekerja leboh dari tiga bulan sejak pembentukannya.
"Dibentuknya tim gabungan antara Polri dengan KPK, kurang lebih sudah tiga bulan berlalu, tidak ada hasil yang disampaikan kepada kami semua. Termasuk proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian," ujar Arif
Lantaran itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada kepolisian agar menyampaikan secara transparan kepada publik terkait perkembangan kasus teror Novel.
"Kami meminta tim gabungan Polri untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas proses kerja yang mereka lakukan," tutur Arif
Baca Juga: Marinus dan Asnawi Menepi, Timnas Indonesia U-23 Diimbangi Semen Padang
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi merupakan gabungan beberapa lembaga dan komunitas organisasi antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Amnesty International dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI).