Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berpesan kepada Siti Aisyah selama melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019). Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta Siti agar diberikan kesempatan untuk menenangkan pikiran sehingga bisa kembali hidup normal di tengah masyarakat.
"Iya tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," ujar Jokowi di Istana Merdeka.
Siti berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah Pengadilan Mahkamah Tinggi Malaysia memutuskan membebaskan Siti dari tuduhan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara Kim Jong Nam.
Menurutnya, upaya pemerintah membebaskan Siti merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap WNI yang ada di luar negeri.
Baca Juga: Ustaz ke Teroris Sibolga yang Dikepung: Menyerahlah, Jangan Korbankan Anak
"Iya itu tugas pemerintah untuk terus mendampingi setiap warga negara Indonesia yang memiliki masalah di luar negeri," tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Siti beserta keluarga menyampaikan ucapan terima kasih karena pemerintah telah berupaya membebaskannya dari tuduhan dalam kasus pembunuhan.
"Iya, (Siti dan Keluarga) mengucapkan terima kasih, begitu aja," kata dia.
Sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Baca Juga: Di Sibolga, Bom Meledak di Kediaman Terduga Teroris Lukai Petugas
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.