Ustaz ke Teroris Sibolga yang Dikepung: Menyerahlah, Jangan Korbankan Anak

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 12 Maret 2019 | 19:03 WIB
Ustaz ke Teroris Sibolga yang Dikepung: Menyerahlah, Jangan Korbankan Anak
Suara ledakan yang dahsyat menggegerkan masyarakat Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019).[Medanheadlines]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drama penangkapan terduga teroris Hs alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, berlangsung tegang, Selasa (12/3/2019). Ledakan bom di rumah terduga teroris  sempat mewarnai penyergapan.

Dalam operasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani turut berada di lokasi kejadian, Jalan Cenderawasih, kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, dengan menumpangi helikopter.

Aparat kepolisian juga meminta salah satu tokoh agama setempat untuk membujuk Hs menyerahkan diri. Dalam rumah itu, selain Hs, juga terdapat anak dan istrinya.

Melalui pelantang suara masjid, ustaz Zainun Sinaga membujuk hs untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Di Sibolga, Bom Meledak di Kediaman Terduga Teroris Lukai Petugas

“Menyerahlah, ingat anakmu. Jangan kau korbankan anakmu. Bicarakan baik-baik kalau ada masalah. Tidak ada agama yang mengajarkan hal yang begitu. Menyerahlah,” kata dia.

Kekinian, tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pengepungan.

Sebelumnya, Sabtu (9/3) akhir pekan lalu, Petugas Kepolisian Sektor Kota Kedaton bersama tim Densus 88 Antiteror menangkap Ro alias PS.

Ro alias PS adalah anak buah Hs alias Abu Hamzah. Ia dibekuk di kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Penangkapan terduga teroris berusia 23 tahun itu berawal saat Teguh (57), orang tua dari Ro melaporkan ke Polsek Kedaton lantaran anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras.

Baca Juga: Bantah Pengedar, Istri Curiga Zul Zivilia Dijebak

Teguh sengaja melaporkan polisi, lantaran ia tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh.

“Saya berkali-kali bilang kepadanya agar tak melakukan perbuatan hukum, tapi dia melawan. Dia bilang jangan takut pada undang-undang bikinan orang,” kata Teguh.

Atas permintaan itu, petugas Tim Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolsek Kedaton Ajun Komisaris Mutholib langsung mendatangi terduga teroris dan menangkapnya saat berada di kediamannya.

Melalui penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya atas nama Lubis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI