“Saya berkali-kali bilang kepadanya agar tak melakukan perbuatan hukum, tapi dia melawan. Dia bilang jangan takut pada undang-undang bikinan orang,” kata Teguh.
Atas permintaan itu, petugas Tim Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolsek Kedaton Ajun Komisaris Mutholib langsung mendatangi terduga teroris dan menangkapnya saat berada di kediamannya.
Melalui penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya atas nama Lubis.
Baca Juga: Di Sibolga, Bom Meledak di Kediaman Terduga Teroris Lukai Petugas