Kadishub Bandung: Penerapan Carpooling Tidak Monopoli

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 12 Maret 2019 | 18:32 WIB
Kadishub Bandung: Penerapan Carpooling Tidak Monopoli
Logo Grab
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Denda itu, kata dia, bertujuan agar ASN Dishub mau mencoba menggunakan fasilitas carpooling. Pasalnya, ketika ada inovasi baru kebanyakan orang enggan untuk mencoba dan lebih memilih zona nyaman saja menggunakan kendaraan pribadi saat pergi ngantor.

"Untuk merasakan bahwa carpooling itu bermanfaat maka harus mencoba. Nah itu salah satunya kenapa kemarin di kalangan kita Dishub diadakan gimmick diadakan denda, tujuannya supaya mereka ikut, bukan mengarah dendanya," jelasnya.

Kontributor : Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI