Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk Komite Damai saat debat Pilpres ketiga yang akan mempertemukan kedua Cawapres pada Minggu (17/3/2019) mendatang. Komite Damai diharapakan mampu meminimalisir kerusuhan yang akan timbul dari kubu pendukung Ma'ruf Amin atau Sandiaga Uno di lokasi debat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menerangkan, Komite Damai nantinya akan diisi oleh orang-orang yang terlibat dalam Pemilihan Presiden. Diantaranya, KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Kita akan bentuk Komite Damai. Tujuannya untuk mencegah keributan. Kan nanti bisa saja ada dari kedua pendukung ya," ujar Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (12/03/2019).
Wahyu menuturkan, dirinya yang akan menjadi perwakilan dari KPU di Komite Damai. Sementara dari TKN atau BPN belum memberikan nama perwakilannya.
Baca Juga: Ada Situs Pra Majapahit, Lokasi Proyek Tol Malang - Pandaan Mau Digeser
KPU kata Wahyu, akan memberikan waktu sampai 16 Maret pada TKN Jokowi - Maruf dan BPN Prabowo - Sandiaga mengirimkan perwakilannya.
"Perwakilan KPU saya sendiri, TKN dan BPN belum kasih nama. Kita tunggu sampai H-1," terang Wahyu.