Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) DIY meringkus seorang lelaki berinisial RM RDY lantaran kedapatan membawa bahan peledak berupa amunisi dan puluhan butir peluru. Penangkapan tersebut dilakukan saat mendatangi Mako Brimob DIY pada Selasa (12/3/2019) pagi.
"Tadi siang sekitar pukul 09.30 telah diamankan seseorang bernama RM RDY. RM-nya mungkin Raden Mas ya. Tapi setahu kami RM RDY," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hadi Utomo di kantornya, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, Selasa (12/3).
Saat berada di Mako Brimob, RMY sempat menanyakan beberapa hal, salah satunya lokasi suatu tempat. Ketika ditanya, lelaki tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Polisi pun akhirnya menangkap pelaku tersebut.
Saat tas yang dibawa RDY digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 35 butir peluru dan amunisi. Saat ini polisi sedang memeriksa jenis dan peruntukkan kedua benda tersebut.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI
"Sedang kita teliti jenisnya apa, tipenya apa, peruntukkan senjatanya untuk apa. Jadi mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail," kata Hadi kepada wartawan.
Kontributor : Sri Handayani