Suara.com - Warga yang menemukan benda purbakala Situs Sekaran di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang dikumpulkan Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur.
Dalam proses pengumpulan warga yang dilaksanakan pada Selasa (12/3/2019) sore, BPCB Trowulan telah berkordinasi dengan perangkat desa dan Polsek Pakis.
"Nanti akan kita kumpulkan di Balai Desa Sekarpuro, untuk membicarakan ganti untung berapa yang mereka inginkan. Kami namakan ganti untung bukan ganti rugi," kata Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho.
Wicaksono mengatakan, temuan lepas warga berupa koin, emas, alat rias dari perunggu dan sebagainya bakal diteliti nilai cagar budayanya oleh BPCB. Setelah itu BPCB bakal berkordinasi dengan Pemkab Malang dan Pemprov Jatim.
Baca Juga: Suruh PRT Gugurkan Janin Bayi hingga Tewas, Mahasiswa Dibekuk Polisi
"Jika Pemkab Malang bersedia melakukan ganti untung bakal di taruh di Museum Singosari. Jika Pemprov Jatim bersedia bakal di taruh di Museum Mpu Tantular. Jika tidak ada Trowulan yang siap beli," papar Wicaksono.
Penemuan benda purbakala itu bakal masuk dalam koleksi Museum Trowulan, di Mojokerto bila pihak Pemkab Malang maupun Pemprov Jatim tak mau melakukan proses ganti untung.
"Kita menyebutnya ganti untung. Ada standart kompensasi harga, kita lihat di Pasar Antik dan nilai sejarah dan nilai kejujuran," jelasnya.
BPCB Trowulan Jawa Timur hingga kini telah menurunkan 11 ahli dalam proses eskavasi situs yang ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro. Ahli tersebut terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
Baca Juga: Bella Luna Klaim Sudah Kembalikan Mahar Rp 2 M dan Emas 88 Gram