Suara.com - Aktifis antikorupsi mengecam pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati Pandeglang Banten Irna Nurlita yang mencapai Rp 1,9 miliar. Para aktifis mencurigai pengadaan mobdin tersebut tidak mematuhi azas kepatuhan.
Direktur Akademi Antikorupsi Ade Irawan mengemukakan kondisi itu menunjukan elit di daerah tersebut tidak peka dengan masyarakatnya.
"Bukan cuma memalukan, tapi juga mencurigakan. Di tengah keterbatasan anggaran dan banyak hal penting yang mesti diselesaikan seperti infrastruktur yang buruk dan kemiskinan, kok bupati tega hati bermewah-mewahan dengan uang rakyat," ujarnya, Selasa (12/3/2019).
Ia juga menegaskan hal lain yang mesti diperhatikan soal pengadaan mobil itu adalah melalui proses penunjukan langsung.
Baca Juga: Realme 3 Resmi Mendarat di Indonesia, Harganya Mulai dari Rp 1,8 Juta
"Jelas tak memenuhi syarat, karena bukan dalam keadaan darurat dan mobil bukan barang yang spesifik," ujarnya.
Hal senada disampaikan Aktifis Nalar Aa Syaifullah. Ia menyatakan hal tersebut melukai masyarakat Pandeglang. Mirisnya, menurut Aa, pengadaan tersebut diketok pada akhir tahun ketika Pandeglang mengalami bencana tsunami.
Dia menjelaskan, dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengadaan mobil ini dilakukan melalui pengadaan langsung 2018.
Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, mobil itu memang sesuai dan memenuhi syarat.
"Yang kita sesalkan itu pengadaan ini. APBD kita kecil, beberapa tahun PAD tak tergenjot karena nggak ada kegiatan yang mendorong pemberdayaan di masyarakat yang riil," tuturnya.
Pemkab Pandeglang berencana membelikan mobdin baru bermerek Land Cruiser Prado senilai Rp 1,9 miliar untuk Bupati Irna Narulita.
Baca Juga: Dua Kali Cium Tangan Jokowi, Siti Aisyah: Terima Kasih Pak
Kondisi tersebut berkebalikan dengan kondisi Kabupaten Pandeglang yang sampai saat ini masih termasuk kategori wilayah tertinggal di Banten. Bahkan, PAD daerah tersebut pada Tahun 2018 hanya Rp 205 miliar.